alokasi pupuk subsidi 2023 login

alokasi pupuk subsidi 2023 login

Batas waktu input dan persetujuan berjenjang sistem e-Alokasi hingga Bupati/Walikota adalah tanggal 15 Desember 2022 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, upload Surat Keputusan yang ditandatangani Bupati/Walikota dan lembar pengesahan harus dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB pada PORTAL PUPUK BERSUBSIDI. Pengguna juga dapat menggunakan e-RDKK 2024 dan e-Alokasi 2024, serta e-RDKK 2021-2022 dan e-Alokasi tahun 2023 dengan Login. Data Pupuk Bersubsidi tahun 2023 diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2023 pukul 16.00 WIB di Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Login ke sistem e-Alokasi untuk mengetahui dosis pemupukan berbagai jenis tanaman seperti Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai, Jagung, Kakao, Kedelai, Kopi, Padi, dan Tebu dengan SI Verval Pupuk Bersubsidi - Ditjen PSP. Jika ingin mengakses informasi kuota alokasi pupuk bersubsidi dan penyalur, petani dapat melakukan pengecekan melalui portal aplikasi SIMPI tanpa perlu Login. Pemerintah telah menetapkan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Subsidi melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 744/KPTS/SR.320/12/2023. Wilayah Sumatera Utara mendapatkan alokasi sebesar 124.580 ton urea, 109.406 ton NPK dan 862 ton NPK Khusus Kakao yang akan dibagikan di seluruh Kabupaten/Kota kecuali... Pemerintah mengalokasikan pupuk subsidi sebanyak 9.013.706 ton pada 2023, yang terdiri atas pupuk urea sebesar 5.570.330 ton, NPK 3.232.373 ton, dan NPK formula khusus 211.003 ton dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai dengan alokasi pemerintah yakni sebesar 7,85 juta ton yang terdiri dari pupuk urea sebesar 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton pada tahun 2023. Dokumen resmi tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dapat diunduh melalui Permendag No. 04 Tahun 2023 yang mengatur hal tersebut, termasuk ketentuan, mekanisme, dan sanksi yang berlaku bagi para pelaku usaha dan petani terkait pupuk bersubsidi. Produksi Pupuk Indonesia pada tahun 2023 diharapkan mencapai 12,3 juta ton, termasuk pupuk bersubsidi dan non-subsidi.