lambang pm

lambang pm

AM dan PM: Perbedaan dan Kapan Digunakan saat Berkomunikasi - detikNews AM dan PM adalah singkatan dari bahasa Latin yang digunakan dalam format waktu 12 jam. Pukul 00.00-11.59 digunakan sebagai AM, sedangkan PM digunakan pukul 12.00-23.59. AM berarti "Sebelum Tengah Hari" (Ante Meridiem) sedangkan PM berarti "Setelah Tengah Hari" (Post Meridiem). Dalam format 12 jam, angka 1 sampai 12 diikuti dengan am atau pm. Meski begitu, sistem 12 jam dapat mengidentifikasi semua 24 jam dalam sehari. Penggunaan format waktu PM dan AM ini berdasarkan perhitungan waktu 12 jam, bukan menggunakan 24 jam. Lambang Palang Merah atau bulan sabit merah digunakan oleh kelompok atau perseorangan, termasuk perusahaan komersial, organisasi non-pemerintah, perseorangan, dokter swasta, apoteker, dan lain-lain. PMI, atau Palang Merah Indonesia, berdiri sejak sebelum Perang Dunia II dan didirikan oleh pemerintahan Belanda dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indie (NERAKAI) pada 12 Oktober 1873. Seiring berjalannya waktu, beberapa negara seperti Pakistan, Malaysia, dan Bangladesh mengubah nama dan lambang mereka secara resmi dari Palang Merah menjadi Bulan Sabit Merah. Detasemen Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) dan Detasemen Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) adalah bagian dari Puspom TNI yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI-Angkatan Darat dan Laut. Dalam format waktu, penting untuk memahami perbedaan antara AM dan PM dan kapan keduanya digunakan agar tidak salah dalam berkomunikasi.