penyebab demo 212

penyebab demo 212

Aksi 2 Desember atau yang juga disebut Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia, di mana lebih dari dua juta orang dari seluruh Indonesia kembali menuntut nonaktifnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Massa aksi 212 terdiri dari anggota FPI, GNPF, dan PA 212, dan pada 2020 meminta pemerintah untuk menindak tegas aktivitas yang menimbulkan kerumunan pada Pilkada Serentak 2020. Ribuan orang yang dikendalikan oleh beberapa ormas Islam menginisiasi aksi tersebut pada 2 Desember 2016, datang dari Jakarta dan sekitarnya, serta daerah lain di Indonesia seperti Aceh, Palembang, dan Makassar. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menuntut Ahok yang telah dianggap menodai agama Islam, dan menjadi gerakan sosial yang mengarah pada kritik pemerintah dan reuni yang diadakan secara teratur. Meski gerakan 212 hendak mengadakan reuni kembali, itu dipandang para pengamat politik sebagai upaya untuk mempertahankan eksistensi, yang berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan aktor politik pada Pemilu.