hrd korea login

hrd korea login

Sistem Izin Kerja - EPS (Employment Permit System) adalah suatu sistem yang diperkenalkan oleh pemerintah Korea Selatan pada bulan Agustus 2004 untuk membantu perusahaan kecil dan menengah mengatasi kekurangan tenaga kerja. Sistem ini memungkinkan para pengusaha yang gagal merekrut karyawan lokal untuk secara legal merekrut sejumlah pekerja asing yang memadai. Hal ini bertujuan untuk mengelola pekerja asing di Korea Selatan dengan cara yang terorganisir. EPS-TOPIK adalah tes yang harus diambil oleh pekerja asing yang ingin bekerja di Korea Selatan melalui sistem izin kerja EPS. Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan Bahasa Korea dan kemampuan teknis pekerja. Untuk pendaftaran di sistem ini, pekerja harus terlebih dahulu mendaftar di kantor pemerintah di negara asal mereka dan membayar biaya sebesar 82-1350. Selain itu, pekerja juga bisa mendaftar secara online dan melihat hasil ujian serta melihat informasi tentang budaya dan lingkungan kerja Korea Selatan melalui buku dan E-Book. HRDKorea merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pengembangan keterampilan dan evaluasi karyawan di Korea Selatan. Lembaga ini juga memberikan dukungan bagi pekerja asing dan perusahaan yang ingin merekrut pekerja asing melalui sistem izin kerja EPS. Namun, saat ini EPS-TOPIK bisa mengalami keterlambatan atau dihentikan sementara karena penyebaran virus COVID-19. Pekerja asing yang ingin bergabung di sistem ini harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan membayar biaya sebelum mengikuti tes EPS-TOPIK.