login e biling

login e biling

Masuk | Direktorat Jenderal Pajak Untuk mengelola akun pajak secara online, kunjungi https://account.pajak.go.id untuk membuat atau mengakses akun Anda di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Anda dapat melihat profil, riwayat, dan status pajak, serta mengajukan permohonan, pengaduan, atau permintaan informasi. Akun pajak online akan memudahkan Anda dalam menggunakan layanan e-billing, e-filing, dan lainnya. Berikut langkah-langkah membuat kode billing di aplikasi e-Billing Klikpajak: 1. Masuk ke akun Klikpajak Anda; 2. Pilih menu e-Billing; 3. Pilih opsi Buat ID Billing; 4. Isi data sesuai dengan kode pajak yang akan dibuat; 5. Klik tombol Buat ID Billing; 6. Pilih metode pembayaran. Untuk membuat ID Billing untuk subjek NPWP lainnya atau mengirim tagihan pembayaran ID Billing kepada klien Anda, dan untuk daftar lengkap kode akun pajak dan kode jenis setoran, kunjungi situs Direktorat Jenderal Pajak. Dapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atau di KPP terdaftar bagi Wajib Pajak Badan. Untuk melakukan registrasi akun, masukkan NPWP, EFIN, dan kode keamanan. Harap diingat, situs Direktorat Jenderal Pajak saat ini sedang dalam perbaikan dan pemeliharaan. Untuk informasi terbaru dan data statistik, silakan hubungi (+62) 21 - 525 0208.