gambar uang palsu 100rb

gambar uang palsu 100rb

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu Rp 100 Ribu yang Baru Baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) merilis uang kertas baru pecahan Rp 100.000 dengan tahun emisi 2022, bersama dengan pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Namun, dengan adanya uang kertas baru ini, perlu dikenali dengan lebih dalam tentang perbedaan antara uang kertas asli dan palsu. Berikut ini cara untuk membedakannya: 1. Perhatikan Detail. Langkah pertama dalam cara membedakan uang asli dan palsu Rp 100 ribu baru adalah dengan melihatnya. Pada bagian depan uang kertas pecahan 100 ribu rupiah, terdapat gambar wajah Presiden Indonesia pertama dan wakilnya, Soekarno dan Mohammad Hatta. Sementara itu, di sisi belakangnya, terdapat gambar penari Tari Topeng Betawi dan Kepulauan Raja Ampat. Setiap uang pecahan 100 ribu rupiah dilengkapi dengan kode tuna netra berupa garis dengan jumlah tertentu yang terletak di bagian sisi kanan dan kiri bagian depan uang. 2. Warna Uang. Warna uang kertas asli dan palsu seringkali terlihat sama. Namun, pecahan uang kertas asli Rp 100 ribu memiliki warna keemasan, yang dapat membantu membedakannya dari uang palsu. 3. Ciri-ciri Tambahan. Ada juga beberapa ciri-ciri tambahan yang dapat membantu membedakan uang kertas asli dan palsu, seperti tanda air berupa gambar pahlawan yang timbul berdasarkan kertasnya dan permukaan depan dan belakang saling mengisi (rectoverso). Sebaliknya, pada uang kertas palsu, tanda air gambar pahlawan dapat berlawanan. Mengetahui cara membedakan uang kertas asli dan palsu sangat penting untuk menghindari kerugian dalam bertransaksi. Bank Indonesia terus melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan uang rupiah palsu demi kenyamanan dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, mari jaga keaslian uang kertas kita agar dapat digunakan dengan aman.