singa pinjol ilegal

singa pinjol ilegal

Singa Pinjol Legal atau Ilegal? Ini Jawaban dan Penjelasannya ... Singa Pinjol adalah aplikasi pinjaman online yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga tergolong dalam pinjol legal. Sementara itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah merilis daftar pinjaman online ilegal yang tidak mendapatkan izin dari OJK. Penggunaan pinjol ilegal dapat menimbulkan risiko penipuan, bunga tinggi dan pelanggaran privasi sehingga penting untuk memilih pinjol legal dan terdaftar di OJK. Saat ini, semua pinjol terdaftar sedang dalam proses mendapatkan izin permanen dari OJK. Buat para siswa yang ingin meminjam dari pinjaman online, sebaiknya memastikan bahwa pinjol yang digunakan adalah legal dan terdaftar di OJK. Jangan sampai meminjam dari pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dari OJK karena akan menimbulkan masalah keuangan di masa depan. Kunjungi Portal OJK untuk informasi resmi mengenai fintech lending dan literasi keuangan serta simak daftar pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK. Agar terhindar dari pinjaman online ilegal, waspadai risiko penipuan, bunga tinggi, dan pelanggaran privasi.