aplikasi judi onlin

aplikasi judi onlin

7 Fakta Aplikasi Judi Online Higgs Domino Island yang Diblokir Kominfo Pada Selasa (8/8/2023) kemarin, akses aplikasi judi online Higgs Domino Island telah ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi secara resmi mengumumkan penutupan akses aplikasi judi online tersebut. Sebelumnya, Kominfo juga telah memblokir 15 situs dan aplikasi yang dianggap mengandung unsur perjudian online pada tanggal 3 Agustus 2023. Beberapa aplikasi dan situs perjudian online masih bertahan di toko aplikasi Google Play Store meskipun telah diblokir oleh Kominfo. Oleh karena itu, dalam upaya untuk menghentikan perjudian online di Indonesia, banyak aplikasi peretas yang menawarkan fitur untuk membobol slot dan situs perjudian online. Aktivitas perjudian online dilarang di Indonesia karena dianggap bertentangan dengan norma agama dan merugikan masyarakat. Kominfo telah memutus akses sebanyak 499.645 konten perjudian di berbagai platform digital sejak 2018 hingga 10 Mei 2022. Menurut laporan PPATK, transaksi judi online di Indonesia mencapai hampir Rp 200 triliun. Higgs Domino Island, yang perputaran uangnya mencapai Rp 2,2 triliun per bulan, adalah salah satu dari banyak situs perjudian online yang telah diblokir oleh Kominfo. Selain itu, ada juga aplikasi judi online lain seperti Topfun, Domino Qiu Qiu, Higgs Slot Domino Gaple Qiu Qiu, dan Ludo Dream. Terkait dengan hal ini, beberapa situs perjudian online terbesar bahkan menyediakan sistem deposit dan withdraw yang sangat mudah melalui e-money seperti OVO dan DANA. Hal ini memudahkan para pemain untuk bermain dan melakukan transaksi keuangan di situs perjudian online tersebut. Sebagai perusahaan teknologi, LINE terus berinovasi untuk berkembang ke arah teknologi keuangan, AI, blockchain, dan NFT. Namun, setiap perubahan teknologi atau strategi bisnis tentunya akan berdampak pada layanan yang disediakan, termasuk layanan LINE TODAY. Dalam kesimpulannya, aktivitas perjudian online di Indonesia harus dihentikan karena merugikan masyarakat dan bertentangan dengan norma agama. Kominfo telah melakukan tindakan pemblokiran dalam upaya untuk memberantas perjudian online di Indonesia.