sipdar pq login

sipdar pq login

Artikel ini akan menjelaskan bagaimana cara login ke aplikasi Sipdar PQ Kemenag untuk Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) seperti TPQ, TKQ, TQA, Paudqu, RTQ (Rumah tahfidz) dan lembaga sejenis. Anda akan memerlukan email dan password yang sudah anda daftarkan pada aplikasi Kemenag, serta masukkan di situs resmi Sipdar PQ dengan link tautan yang dijelaskan di artikel ini. Sipdarlpq.kemenag.go.id adalah sistem informasi pendataan dan laporan perkembangan Qur'an di Kementerian Agama. Anda dapat mengelola data peserta, pengajar, dan lembaga yang terkait dengan program pendidikan Al-Qur'an. Untuk masuk ke sistem, silakan gunakan akun yang sama dengan EMIS atau SIMPATIKA. Pendaftaran lembaga pada aplikasi SIPDAR-PQ harus dilakukan segera, jika lembaga memiliki Surat Tanda Daftar diharapkan segera melakukan pendaftaran. Jika Anda ingin mengakses SIPDAR, Anda sebaiknya mendaftar pada aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan al-Quran. Halaman depan SIPDAR-PQ menyediakan beberapa menu bersifat umum yang dapat diakses oleh siapa saja tanpa harus mendaftar ataupun login (masuk) sebagai pengguna terdaftar. Aplikasi SIPDAR-PQ adalah Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan al-Quran yang memungkinkan pengguna mengakses dan mengisi data penerbitan Tanda Daftar Pendidikan Al-Quran. Alamat websitenya adalah https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar/, dan cara registrasi dan panduan aplikasi dapat ditemukan di situs ini. Aplikasi ini sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Kepdirjen No. 2769 Tahun 2022 tentang Penerbitan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur'an dan dapat diakses pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar/. Cara mengatur tahun ajaran pada aplikasi SIPDAR-PQ dapat dilakukan oleh Admin Kabupaten/Kota. Menu ini digunakan untuk melakukan pengaturan informasi tahun ajaran. Pada menu ini, Admin Kabupaten/Kota harus memasukkan informasi Tahun Ajaran, jenis kabupaten atau kota, nama jabatan penandatangan ijazah. SIPDAR PQ dikembangkan sesuai dengan Kepdirjen No. 2769 Tahun 2022 tentang Penerbitan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur'an. Pendaftaran pendidikan Al-Quran kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur'an (SIPDAR PQ) yang dapat diakses melalui https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar/. Kegiatan ini bisa diikuti secara daring atau online, dan peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Jika Anda adalah Operator Lembaga, Admin Kabupaten, atau Admin Provinsi, silahkan login menggunakan akun EMIS. Sedangkan jika Anda Ustadz, silahkan login menggunakan No Akun masing-masing. Anda bisa mempelajari lebih lanjut tentang SIPDAR PQ melalui kontributor dan Direktur PD Pontren, Waryono Abdul. Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi SIPDAR untuk mengurus pendaftaran pendidikan Al-Quran secara online.