bolehkah puasa 29 hari

bolehkah puasa 29 hari

Puasa Hanya 29 Hari, Tidak Perlu Digenapkan 30 Hari Setelah Lebaran Menurut keyakinan Muslim, bulan Hijriyah tidak pernah kurang dari 29 hari dan lebih dari 30 hari yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala. Oleh karena itu, jika terjadi ketidakpastian pada hari ke-29, maka hindarilah keraguan dan tetap berpuasa pada hari ke-30. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seringkali berpuasa selama 29 hari, tetapi ada perbedaan pendapat dalam memulai dan mengakhiri puasa hingga saat ini. Hal ini juga terjadi pada Ramadan tahun 1435 H, di mana beberapa orang memulai puasa pada tanggal 28 Juni sementara pemerintah menentukan tanggal 29 Juni 2014 melalui sidang Isbat bersama ormas-ormas Islam. Para ulama memungkinkan seseorang untuk menjalani puasa selama 28 hari jika Ramadhan berlangsung selama 29 hari atau 31 hari jika Ramadhan berlangsung selama 30 hari, tergantung pada jarak perjalanan yang dilakukan. Menurut Mazhab Hanafi, Mazhab Syafi'i, dan Mazhab Hambali, berpuasa pada hari Sabtu hanya diperbolehkan tetapi dengan hukum makruh. Namun, Imam Malik mengemukakan pendapat yang berbeda, yaitu membolehkan berpuasa secara khusus pada hari Sabtu, disertai dengan hukum makruh. Sementara itu, Rasulullah SAW secara jelas melarang umatnya untuk berpuasa pada hari-hari besar Islam, sehingga dianjurkan untuk berpuasa pada hari-hari seperti Ayyamul Al-Suud dan hari Senin-Kamis yang lebih disukai. Dalam menjalankan ibadah puasa, perlu diingat bahwa bulan Hijriyah tidak pernah kurang dari 29 hari dan tidak pernah lebih dari 30 hari yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala. Oleh karena itu, hindarilah keraguan dan berpeganglah pada keyakinan yang kuat.