uang 100 perak

uang 100 perak

Kuala Lumpur - Bank Indonesia memiliki koin uang logam Rupiah dari emas dan perak yang menarik perhatian netizen. Saat ini, hanya delapan dari 28 uang koin tersebut yang masih berlaku sebagai alat pembayaran di Indonesia. Salah satu jenis uang koin yang masih berlaku adalah uang koin Rp100 tahun 1971, yang saat ini menjadi koin kuno termahal di Indonesia. Koin asli keluaran tahun 1973 juga masuk kategori koin kuno termahal di Indonesia. Koin dari perak lainnya adalah uang koin Rp200 dan Rp250. Bank Indonesia juga memiliki uang khusus seperti uang 5.000 Rupiah yang terbuat dari emas, serta uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75. Uang Rupiah Khusus (URK) lainnya memiliki nilai bervariasi antara Rp200 hingga Rp750.000. Namun, Bank Indonesia akan mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, termasuk uang logam Rp750.000. Jika ingin menukarkan uang-koin yang sudah tak berlaku menjadi alat transaksi, Bank Indonesia akan menukarkannya dengan uang yang berlaku sebagai alat transaksi saat ini dengan nominal sesuai dengan yang tertera. Meskipun demikian, keberadaan uang koin Rp100 seringkali dianggap kurang bernilai karena sulit disimpan dan menumpuk dalam dompet. Namun, sebagian orang masih mengumpulkan uang kuno untuk kepentingan koleksi atau sebagai investasi. Beberapa uang koin kuno bahkan dijajakan dengan harga mencapai puluhan juta rupiah.