jp itu apa

jp itu apa

4 Perbedaan Utama JHT dan JP yang Wajib Kamu Pahami JHT dan JP merupakan program jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk menjamin kesejahteraan peserta setelah memasuki masa pensiun. Namun, terdapat perbedaan penting antara JHT dan JP yang wajib kamu pahami. 1. Fungsi dan Manfaat JHT berfungsi sebagai dana darurat yang dapat diambil sewaktu-waktu, sedangkan JP lebih sebagai uang bulanan yang diterima setelah peserta pensiun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, manfaat JHT dapat diberikan ketika peserta mengalami risiko kecelakaan kerja, sedangkan manfaat JP hanya diberikan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. 2. Sumber Dana Sumber dana untuk JHT berasal dari potongan gaji peserta, sedangkan sumber dana untuk JP berasal dari iuran JHT yang telah dibayarkan peserta atau dari perusahaan tempat peserta bekerja. 3. Pemberi Jaminan JHT diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), sedangkan JP diselenggarakan oleh BPJS Pensiun. 4. Penerima Manfaat Manfaat JHT dapat diterima oleh peserta atau ahli warisnya, sedangkan manfaat JP hanya diterima oleh peserta atau ahli warisnya jika peserta meninggal dunia. Secara singkat, JHT dan JP memiliki perbedaan dalam fungsi dan manfaat, sumber dana, pemberi jaminan, dan penerima manfaat. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk memahami perbedaan ini agar tidak salah dalam memilih dan menggunakan program jaminan sosial yang sesuai dengan kebutuhanmu.