scamming love

scamming love

Maraknya Kasus Love Scamming dan Jerat Pidana yang Mengikutinya Istilah Love Scamming berasal dari kata "love" dan "scam" dalam bahasa Inggris. Love berarti perasaan kasih sayang yang mendalam, sedangkan scam adalah penipuan atau trik ilegal dengan tujuan mendapatkan uang dari orang lain. Love Scamming merupakan sebuah modus penipuan yang marak terjadi. Biasanya, tindakan penipuan ini terjadi melalui perkenalan online antara pelaku dan korban di media sosial. Tujuan dari Love Scamming adalah untuk memenangkan rasa kasih sayang dan kepercayaan korban, kemudian memanfaatkannya untuk mendapatkan uang. Love Scammer cenderung sangat mahir dalam memanipulasi perasaan korban. Yang membuat Love Scamming berbahaya adalah saat pelaku memanipulasi korban untuk mendapatkan uang, kemudian menghilang. Menurut laporan resmi FBI pada 5 September 2023, kerugian akibat Love Scamming di seluruh dunia mencapai USD 956 juta atau kurang lebih Rp 14 triliun pada tahun 2021. Love Scamming mencapai 13 persen dari total kerugian penipuan di internet yang mencapai USD 7 miliar atau kurang lebih Rp 106 triliun. Berikut adalah beberapa ciri yang perlu diperhatikan untuk mengindikasikan terjadinya Love Scamming: 1. Pendekatan secara Online. Biasanya dimulai melalui platform online seperti dating apps, media sosial, atau aplikasi pesan. 2. Fokus pada Asmara. Love Scamming dilakukan untuk memenangkan rasa kasih sayang dan kepercayaan korban dengan memanipulasi perasaan korban sehingga korban menjadi menaruh kepercayaan yang tinggi pada pelaku. 3. Langkah pemanjangan Hubungan. Pelaku Love Scamming berusaha berpacaran dengan korban dalam waktu singkat, kemudian meminta bantuan keuangan yang tidak wajar. 4. Keluar dari Zona Nyaman. Pelaku Love Scamming akan mengeluarkan korban dari zona nyamannya untuk mendapatkan bantuan keuangan yang tidak wajar. Korban Love Scamming biasanya merasa malu dan takut melaporkan tindakan penipuan tersebut. Namun demikian, perlu diingat bahwa Love Scamming merupakan tindakan pidana yang dapat dijerat dengan hukuman penjara dan denda. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan join operation dengan polisi China dan berhasil menangkap 88 tersangka tindak kejahatan Love Scamming di Batam, Kepulauan Riau. Oleh karena itu, perlu para perusahaan dan pemilik platform online melakukan pendekatan preventif dan pengawasan, agar para penggunanya tidak menjadi korban Love Scamming.


to4dmega388msigpadi1618rogtotortghospitalbocoranmaxliveowl77daftarjugalobatggbet188lovehkbonuspermainanbinggo88qqlivehartingnominasigambar