gagal login djp online

gagal login djp online

Wajib Pajak Gagal Login DJP Online Pakai NIK-NPWP, Coba Cara Ini - DDTCNews Beberapa wajib pajak mengeluh tidak bisa login DJP Online walaupun sudah melakukan aktivasi dengan NIK atau NPWP. Otoritas DJP memastikan bahwa login ke dalam DJP Online bisa menggunakan NIK atau NPWP. Bagi wajib pajak yang menggunakan NIK, harus memastikan bahwa status NIK-nya sudah tervalidasi dalam sistem. Setelah memastikan hal tersebut, wajib pajak bisa mengganti password dan melakukan login ke DJP Online dengan cara mengunjungi situs resminya dan memasukkan NPWP dan password baru. Jangan lupa untuk memasukkan kode keamanannya. Jika masih gagal login, mungkin karena wajib pajak belum terdaftar di DJP Online. Solusinya adalah dengan melakukan registrasi melalui situs resmi DJP Online. Ketika muncul kode error S0002 “data pengguna tidak ditemukan”, berarti NPWP belum terdaftar di situs DJP Online. WP bisa langsung mendaftarkan NPWP di situs DJP Online dengan syarat harus memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number). Untuk informasi lebih lanjut tentang cara lapor SPT Tahunan Online dan lapor pajak badan tahunan online di e-Filling Klikpajak, bisa dikunjungi situs resminya di alamat jalan Gatot Subroto, kav. 40-42, Jakarta 12190. DJP Online adalah layanan berbasis online atau jaringan internet yang dirancang agar wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan pajak dari satu tempat.