kamis 23 maret cuti bersama

kamis 23 maret cuti bersama

Kamis 23 Maret 2023 adalah hari cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Meskipun daftar cuti bersama 2023 sudah dirilis pemerintah sejak Oktober 2022, tanggal ini masih disebutkan dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022. Hari libur Nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah sepanjang tahun 2023 mencapai 24 hari, di mana 16 di antaranya adalah hari libur nasional dan delapan lainnya adalah cuti bersama. Namun, untuk cuti bersama puasa Ramadhan, tidak ada keterangan dalam SKB 3 menteri. Perusahaan swasta harus memperhatikan ketentuan cuti bersama yang berlaku.