uang 10000

uang 10000

Rp10.000 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Rp10.000 (dibaca: Sepuluh ribu rupiah) adalah nilai nominal uang kertas yang masih beredar secara resmi di Indonesia pada tahun 2022. Ukuran uang kertas Rupiah baru di Tahun Emisi 2022 untuk nominal Rp10.000 adalah 136 x 65 mm. Bagian depan uang kertas menampilkan tokoh pahlawan Frans Kaisiepo, lambang negara Garuda Pancasila, Kepulauan Indonesia, Bunga Cempaka Hutan Kasar, dan beberapa motif khas Indonesia seperti motif Asmat Papua dan Perisai Citak Asmat. Uang Rupiah baru Tahun Emisi 2022 terdiri dari pecahan nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, menyatakan bahwa ketujuh uang tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Indonesia bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-77. Pemerintah dan Bank Indonesia telah meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, yang terdiri dari 7 pecahan uang Rupiah kertas, termasuk uang Rp10.000. Uang baru ini dapat dibeli pada toko online seperti Tokopedia. Pada bulan suci Ramadhan, uang Rp10.000 dapat digunakan untuk berbagi dan memberikan makna yang lebih dalam tentang kebaikan. Nama-nama pahlawan Indonesia yang tercantum pada uang Rupiah juga berbeda-beda, tergantung pada pecahan nominal uang tersebut. Seluruh pecahan uang Rupiah Tahun Emisi 2022 dapat digunakan sebagai alat pembayaran resmi di seluruh wilayah Republik Indonesia.