permendiknas no 111 tahun 2014 pdf

permendiknas no 111 tahun 2014 pdf

SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 111 TAHUN 2014 TENTANG BIMBINGAN DAN KONSELING PADA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Dalam Abad ke-21, setiap siswa menghadapi situasi kehidupan yang kompleks, penuh dengan peluang, tantangan, dan ketidakpastian. Dalam situasi kehidupan yang kompleks tersebut, setiap siswa memerlukan berbagai keterampilan hidup untuk berkembang secara efektif, produktif, dan bermartabat, serta bermanfaat bagi dirinya sendiri dan lingkungannya. Melalui Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah, ada 14 pasal yang mengatur pelaksanaan Bimbingan dan Konseling (BK) di satuan pendidikan. Beberapa hal yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 adalah sebagai berikut: 1. Konsep BK komprehensif sebagai pendekatan yang digunakan dalam layanan BK di dalam pendidikan. 2. Kepala sekolah memimpin pelaksanaan BK. 3. BK dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi psikologis, sosial, fisik, dan spiritual siswa. 4. BK dilakukan melalui metode konseling individual, kelompok, dan konseling keluarga. 5. BK dilakukan oleh guru BK yang memiliki kualifikasi pendidikan, pelatihan, dan pengalaman dalam bidang tersebut. Dalam rangka meningkatkan pelayanan BK di sekolah, Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah ini perlu diterapkan dengan baik dan benar oleh seluruh satuan pendidikan di Indonesia.