kepanjangan dari pp

kepanjangan dari pp

Apa Arti PP? Inilah Kumpulan Akronim Singkatan PP di Indonesia PP adalah singkatan dari banyak kata dalam bahasa Indonesia, seperti Pamong Praja, Pembangunan Perumahan, dan Peraturan Pemerintah. Singkatan itu digunakan untuk memudahkan penggunaan nama orang, sapaan, jabatan, lembaga dan lainnya. Peraturan Pemerintah (PP) misalnya, merupakan sebuah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia di tingkat pusat dan eksekutif di tingkat wilayah dan daerah. Fenolftalein (Phenolphthalein, PP) adalah sebuah indikator titrasi asam-basa. Selain itu masih ada banyak lagi kepanjangan dari kata PP yang lain. Selengkapnya bisa dilihat pada daftar singkatan berikut ini: 1. Pamong Praja (SATPOL PP) - satuan polisi yang bertugas menegakan peraturan daerah. 2. Pembangunan Perumahan (PT PP) - perusahaan BUMN di bidang konstruksi bangunan. 3. Peraturan Pemerintah (PP) - peraturan perundang-undangan di tingkat pusat di Indonesia. 4. Fenolftalein (Phenolphthalein, PP) - indikator titrasi asam-basa. 5. Pergi-Pulang (PP) - operasi transportasi umum. 6. Pacific Place (PP) - pusat perbelanjaan di SCBD, Jakarta. 7. Preman Pensiun (PP) - sinetron Indonesia. 8. PowerPoint (PPT) - aplikasi presentasi yang paling banyak digunakan di Indonesia. 9. PT PP Urban - perusahaan di bidang pengembangan perkotaan, konstruksi, dan beton pracetak. 10. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) - pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan kegiatan dari suatu program. 11. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) - karyawan yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja. Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), juga banyak istilah yang sering digunakan seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain. Singkatan-singkatan di atas tentunya sangat membantu dalam memudahkan dalam penggunaan kata-kata yang panjang.