dinas pertanian garut

dinas pertanian garut

Pertanian menjadi sektor vital dalam perkonomian Kabupaten Garut dari tahun ke tahun, terutama di bidang tanaman pangan. Oleh karena itu, Kabupaten Garut dapat dianggap sebagai Kabupaten yang berbasis pertanian. Di tengah pandemi, sektor pertanian menjadi pusat produksi Kabupaten, khususnya untuk memulihkan ekonomi. Dinas Pertanian di alamat JL. Pembangunan, No. 183, Tarogong, Sukajaya, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44154, dapat dihubungi melalui nomor telepon (0262) 233152. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Beni Yoga Guna Santika, telah menegaskan bahwa potensi wisata buah-buahan akan didorong sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Garut. Statistik Dasar menunjukkan produksi tanaman hias krisan, anggrek, dan herbras menurut kecamatan di Kabupaten Garut pada tahun 2020-2021. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Dinas Pertanian Tahun 2019-2024 berlaku sejak 16 Agustus 2019. Dalam rangka mendorong pemanfaatan pekarangan rumah untuk ditanami hal yang produktif, seperti ditanami tanaman cabai dan tomat, termasuk untuk peternakan dan perikanan, Pemerintah Kabupaten Garut meluncurkan Program Halaman Bermanfaat Terpadu (Harum Madu) melalui Dinas Pertanian Kabupaten Garut. Gerakan Kostratani menghubungkan dan meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Garut. Sarana transportasi, ATM/Bank/Asuransi, sarana kesehatan, dan sarana pendidikan juga tersedia untuk kemudahan masyarakat Kabupaten Garut. Rencana Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Garut Tahun 2022 telah dikeluarkan dalam Peraturan Bupati Garut Nomor 63 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Dinas Pertanian Tahun 2022. Pandemi Covid-19 telah berdampak pada semua aspek pembangunan yang direncanakan sampai tahun 2024.