edabu badan usaha login

edabu badan usaha login

e-Dabu - BPJS Kesehatan Untuk mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan perusahaan, Anda bisa menggunakan e-Dabu BPJS Kesehatan. Sistem ini memungkinkan perusahaan untuk membuat keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) secara online. Anda hanya perlu masuk ke situs Edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login dan memasukkan nama pengguna dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu di menu Registrasi. Dengan e-Dabu BPJS, perusahaan dapat mengelola keanggotaan JKN-KIS karyawan dan keluarga mereka dengan mudah. Fitur-fitur seperti pendaftaran online, pengecekan data, pencetakan kartu, dan lainnya membuat administrasi BPJS Kesehatan lebih efisien. Selain itu, Anda juga dapat melakukan persetujuan terhadap data anggota baru yang didaftarkan melalui e-Dabu. Hal ini mengurangi kebutuhan untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan. Anda juga dapat mengedit dan menambahkan data peserta BPJS yang sudah terdaftar. Dalam e-Dabu Kesehatan, terdapat banyak fitur yang dapat digunakan, seperti pengecekan status keanggotaan karyawan, upload data massal, dan lainnya. Jadi, jika Anda ingin mengelola kepesertaan JKN-KIS secara efisien, gunakanlah e-Dabu BPJS Kesehatan.