login jkp

login jkp

Peserta | Jaminan Kehilangan Pekerjaan Untuk menjadi peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kamu harus membuat akun di situs siapkerja.kemnaker.go.id dan melengkapi informasi pribadi yang diperlukan. Jika lencana JKP sudah muncul di akunmu, artinya kamu sudah terdaftar sebagai peserta JKP. JKP memberikan jaminan sosial berupa uang tunai, konseling, informasi pasar kerja, dan pelatihan bagi pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Keuntungan lain dari JKP adalah bantuan uang tunai bulanan hingga enam bulan. Untuk mengajukan klaim manfaat JKP, kamu bisa menghubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan 175. Namun, sebelumnya pastikan kamu telah memahami prosedur dan persyaratan klaim JKP. JKP merupakan program yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan merupakan kolaborasi antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Lebih dari 10 juta pekerja di seluruh Indonesia telah menjadi peserta JKP. Pastikan kamu mengisi data aset dan omset dengan benar, agar bisa mendapatkan manfaat JKP secara maksimal. Jangan lupa untuk membaca informasi selengkapnya tentang JKP dan PHK di situs resmi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Ingat, JKP adalah jaminan untuk masa depanmu sebagai pekerja atau buruh. Jadilah peserta JKP dan rasakan manfaatnya!