jam kerja prt di hongkong

jam kerja prt di hongkong

70 Persen PRT di Hong Kong Bekerja di Atas 13 Jam Sehari - KOMPAS.com Sebanyak 70 persen pekerja rumah tangga asing di Hong Kong bekerja lebih dari 13 jam sehari tanpa mendapatkan gaji penuh. Data ini didapatkan dari survei yang dilakukan terhadap lebih dari 2.000 PRT di Hong Kong. Meskipun telah diatur oleh hukum, banyak pekerja migran Indonesia dan dari negara lain yang mengeluhkan jam kerja yang panjang dan tanpa batas yang mengakibatkan eksploitasi pekerja. Selain itu, situasi pandemi COVID-19 juga semakin memperburuk kondisi para pekerja migran. Setelah adanya peningkatan gaji dan tunjangan makan bagi PRT migran, gaji bulanan TKI di Hong Kong dapat mencapai Rp 68.173.318. Namun, masih banyak dari mereka yang bekerja melebihi batas waktu kerja sesuai kesepakatan dengan majikan. Beberapa kasus penyiksaan dan eksploitasi terhadap pekerja migran juga sering terjadi di Hong Kong, seperti yang dialami oleh seorang mantan TKW Indonesia yang mendapat ganti rugi senilai US$ 110.650 atas penyiksaan yang dialaminya saat bekerja di Hong Kong.