ketua panpel arema fc

ketua panpel arema fc

Profil Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC yang Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Abdul Haris merupakan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pada pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, yang mengakibatkan 135 orang tewas dan puluhan orang lainnya terluka. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut, bersama dengan lima orang lainnya. Majelis menilai Haris lalai dan membiarkan insiden ini terjadi, karena ia memegang posisi sebagai ketua panpel Aremania. Sekarang, Haris telah dijatuhi sanksi seumur hidup dan dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola. Pada vonis yang dijatuhkan, Haris dan Security Officer Suko Sutrisno tidak mengajukan banding dan menerimanya. Haris sudah lama menjadi panitia pelaksana pertandingan Arema, bahkan ketika klub tersebut tampil pada Piala Presiden 2019. Bagi Komisi Disiplin PSSI, Haris harus bertanggung jawab atas insiden ini dan menjaga event dengan jeli, cermat, dan siap. Meski panpel Arema FC sudah mengirim surat ke PT LIB untuk mengajukan perubahan jam kick off menjadi sore pukul 15.30 WIB demi alasan keamanan suporter, keinginan tersebut ditolak oleh Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator pertandingan.