singkatan kkbpk bkkbn

singkatan kkbpk bkkbn

Menuju Tahapan Renstra BKKBN 2020-2024, KKBPK Rampingkan Program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan. BKKBN mempunyai tugas melaksanakan pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana, yang pada akhir tahun 2019 mengubah Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana menjadi Bangga Kencana. Dalam tahapan Renstra BKKBN 2020-2024, Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo mengatakan bahwa spirit dari Konsolidasi Perencanaan Program dan Anggaran (KOREN) II ini adalah merepositioning struktur anggaran. BKKBN mempunyai tugas utama, yaitu pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana, serta dapat menghasilkan beberapa sasaran, seperti sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah dalam rangka pengendalian kuantitas penduduk, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KBKR yang sesuai dengan standar pelayanan, pembinaan pembangunan keluarga di seluruh tingkatan wilayah, dan penggerakan stakeholder dan mitra. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, BKKBN memiliki tugas melaksanakan pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana. Organisasi keluarga berencana diawali dengan pembentukan Perkumpulan Keluarga Berencana pada tanggal 23 Desember 1957, yang kemudian berkembang menjadi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dengan tugas memperjuangkan keluarga sejahtera. Sasaran pengguna panduan mekanisme operasional Program Bangga Kencana ini adalah para penanggung jawab, pengelola, dan pelaksana program Bangga Kencana di lini lapangan, yaitu Organisasi Perangkat Daerah atau dinas pemerintah Kabupaten/Kota yang bertugas di bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Mata rantai penting dalam dinamika program KKBPK adalah PKB/PLKB, yang bukan hanya penyuluh KB, tetapi juga penyuluh Kependudukan dan penyuluh Pembangunan Keluarga. Kedudukan dan peran Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam pembangunan KB di Indonesia juga penting, dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaksana dan menunjukkan eksistensi dan peran bhaktinya dalam menunjang kesuksesan program KB nasional. Program KKBPK digunakan sebagai panduan penyuluhan kepada masyarakat luas, dengan optimalisasi program KKBPK untuk meraih kesuksesan secara lebih baik.