uang 50000 terbaru

uang 50000 terbaru

Bank Indonesia telah merilis uang kertas rupiah terbaru yang terdiri dari nominal Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000 dalam Tahun Emisi 2022 (TE 2022). Uang baru ini secara resmi berlaku dan diedarkan di seluruh wilayah Republik Indonesia, yang diperingati pada 17 Agustus. Uang kertas rupiah pecahan Rp 50.000 sudah bisa disetorkan via mesin ATM setor tunai. Ada peningkatan dalam aspek keamanan uang TE 2022, dengan menggunakan benang pengaman dengan teknologi terbaru yaitu microlenses pada pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000. Terdapat juga perbedaan dalam tampilan dan penampilan uang kertas pecahan Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Bank Indonesia berusaha kuat untuk memperkuat keamanan uang TE 2022, sehingga menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.