ngabar virtual payment

ngabar virtual payment

Ngabar Virtual Payment (NVP) - PPWS Ngabar Ngabar Virtual Payment (NVP) adalah model pembayaran online yang bekerjasama dengan Bank Muamalat Indonesia (BMI) untuk pembayaran dana pendidikan, tabungan, dan transaksi non-tunai di PPWS Ngabar. NVP menggunakan nomor rekening virtual (VA) yang dapat digunakan untuk transaksi, serta memberikan panduan, unduh, dan cek nomor VA, dan tagihan melalui situs web Ngabar. PPWS Ngabar adalah pesantren berbasis wakaf yang didirikan oleh KH. Muhammad Thoyyib pada 1961 dan menyediakan pendidikan Islam, ilmu-ilmu keislaman, sains, humaniora, dan bahasa asing untuk santri-santri dan guru-guru. Santri dapat mengambil uang dengan rekening virtual (NVP) yang dapat digunakan untuk pembayaran dana pendidikan, tabungan, dan transaksi non-tunai. Bank syariah BMT Ngabar juga menyediakan pembayaran online untuk santri dan masyarakat sekitar Desa Ngabar, tanpa harus pergi ke kota lagi. Santri dan wali santri dapat menggunakan Ngabar Digital App untuk mengakses data keuangan mereka, termasuk melihat tagihan, riwayat pembayaran, riwayat transaksi, dan riwayat transaksi kantong. Pondok pesantren Wali Songo Ngabar terletak di desa Ngabar, kecamatan Siman, kabupaten Ponorogo dan didirikan pada 4 April 1961 oleh KH. Mohammad Thoyyib. Pondok Ngabar juga telah mengembangkan Sistem Informasi Administasi Pesantren (SIAP) pada 2016 dan kini bekerjasama dengan Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan PT. Inovasti Cipta Teknologi (ICT) dalam sistem pembayaran online atau virtual payment. Kemudahan Ngabar Virtual Payment dapat mempengaruhi perilaku konsumtif santriwati di Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Ponorogo. Namun, kebijakan penggunaan NVP yang bijak dan disiplin dapat membantu mengelola keuangan dengan lebih baik.