bigo live diblokir

bigo live diblokir

Pemblokiran BIGO | Membuka pemblokiran akun Bigo Live [Panduan Resmi] Jika Anda terkena pemblokiran yang bersifat permanen di BIGO LIVE, maka Anda mungkin tidak bisa mendapatkan kembali akun Anda. Namun jika Anda hanya terkena pemblokiran sementara, maka Anda perlu menunggu selama 10 menit hingga 7 hari untuk membuka pemblokiran tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir layanan Bigo Live, namun pemblokiran baru mencakup Domain Name System (DNS). Meskipun sebagian fitur dari Bigo Live telah diblokir oleh Kemenkominfo, namun jumlah pengguna di Indonesia dikatakan tidak berkurang. Layanan streaming populer Bigo Live sekarang sedang dalam tahap pemblokiran di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengkonfirmasi hal tersebut langsung. "Bigo masih diblokir karena mengandung konten nudity," ungkap menteri tersebut kepada detikINET pada tanggal 14 Desember 2016. Pemblokiran ini dilakukan karena layanan streaming langsung tersebut dinilai memiliki konten yang negatif. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mencabut pemblokiran akkses untuk layanan video streaming Bigo Live, yang sebelumnya diblokir oleh Domain Name System-nya (DNS). Pernyataan ini disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Meskipun aplikasi Bigo Live masih bisa diakses meski telah diblokir DNS-nya, namun fitur-fiturnya tidak berfungsi dengan optimal seperti sebelumnya. Setelah diblokir, pihak Bigo Live sempat menjumpai pihak Kemkominfo namun itu tidak menjadi negosiasi untuk membuka blokir. Alasan pemblokiran aplikasi ini hampir sama seperti Bigo Live, yaitu karena mereka memiliki konten pornografi. Aplikasi Bigo Live, yang populer di kalangan remaja, pernah mengalami pemblokiran di Indonesia atas alasan konten negatif. Telegram, TikTok dan Tumblr juga mengalami hal yang sama atas alasan yang berbeda. Batas waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat yang akan segera berakhir pada tanggal 20 Juli 2020, terpantau bahwa beberapa perusahaan seperti Google, Facebook, dan WhatsApp belum mendaftar. DPR meminta agar Bigo Live serta layanan streaming dan siaran Live.me diblokir secara permanen karena dianggap memberikan dampak negatif bagi tatanan dan konstruksi sosial budaya Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan dan melakukan pemblokiran pada 2334 konten negatif dalam 11 aplikasi live chat selama tahun 2018. Kesebelas aplikasi tersebut terdiri dari Bigo, BIGO LIVE, Cheez, Go Live, GOGO LIVE, KWAI GO, Live Me, Nonolive, Smule, TikTok, dan Vigo. Kami harapkan panduan yang kami berikan ini dapat membantu Anda untuk membuka pemblokiran akun Bigo Live Anda. Terus manfaatkan penggunaan teknologi Bigo Live secara positif dan bertanggung jawab.