bolehkah puasa rajab 30 hari

bolehkah puasa rajab 30 hari

Jakarta, NU Online. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa 1 Rajab 1443 H jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022. Ini dikarenakan hilal tidak terlihat sehingga bulan Jumadal Akhirah digenapkan menjadi 30 hari. Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan mulia dalam Islam. Namun, pelaksanaan puasa Rajab sebaiknya tidak berlangsung secara berurutan untuk menghindari dampak buruk pada kesehatan. Umat Islam telah memasuki bulan mulia Rajab 1444 H pada Senin, 23 Januari 2023. Seorang yang mempersembahkan puasa satu hari pada bulan haram seperti Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab akan mendapat pahala sebanding dengan berpuasa selama 30 hari. Puasa Rajab sebaiknya dilaksanakan pada hari-hari utama seperti ayyâmul bidh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, Kamis, dan Jumat untuk memperoleh pahala yang lebih besar. Dalam kitab Ihyâ 'Ulumiddîn, Imam al-Ghazali mengutip dua hadis tentang puasa di bulan Rajab. Namun, terkait keutamaan puasa Rajab, Imam al-Ghazali juga menekankan bahwa satu hari berpuasa pada bulan haram lebih utama dibanding berpuasa selama 30 hari pada bulan selainnya. Ada juga pendapat bahwa puasa Rajab sebaiknya tidak dilaksanakan selama satu bulan penuh, namun dapat dilakukan beberapa hari atau dilaksanakan secara tidak berurutan. Dalam melakukan puasa Rajab, umat Islam juga dapat memperoleh keutamaan seperti mendapatkan pahala dan membentengi diri dari dosa. Selain itu, puasa Rajab juga bisa diiringi dengan doa dan ibadah lainnya.