kurs tengah bi 30 april 2018

kurs tengah bi 30 april 2018

Kurs Transaksi BI - Bank Indonesia Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal yaitu mencapai dan mempertahankan stabilitas nilai Rupiah. Saat ini, nilai kurs Rupiah dapat dilihat melalui Kurs Transaksi BI yang diumumkan setiap hari kerja pada pukul 08.00 WIB. Kurs Transaksi BI mengacu pada kurs acuan (JISDOR) hari kerja sebelumnya (H-1). Namun sejak 5 April 2021, Bank Indonesia tidak lagi mengeluarkan informasi resmi mengenai Kurs Tengah. Nilai kurs Rupiah terhadap mata uang asing dapat dilihat melalui informasi resmi Kurs Jual dan Kurs Beli yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Kurs Jual dan Kurs Beli mencakup mata uang asing seperti Dolar Australia, Dolar Kanada, Franc Swiss, dan lain-lain. Nilai kurs Rupiah juga dapat dilihat melalui informasi resmi Jisdor yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia juga menyediakan informasi seputar organisasi, transformasi, dan sejarah Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia. Pengguna dapat menghubungi Contact Center Bank Indonesia Bicara melalui telepon atau email untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Kumpulan dokumentasi peraturan pajak daerah Indonesia serta naskah UU bidang perpajakan yang disusun terintegrasi juga dapat dilihat melalui situs resmi Bank Indonesia.