uang 10 ribu dulu

uang 10 ribu dulu

Rp10.000 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Rp10.000 (dibaca: Sepuluh ribu rupiah) adalah uang kertas yang beredar di Indonesia hingga tahun 2022. Nilai nominalnya dapat berubah seiring dengan inflasi dan kondisi ekonomi. Pecahan uang ini terdiri dari beberapa jenis, seperti 1 sen, 5 sen, 10 sen, ½ rupiah, Rp1,00, Rp5,00, Rp10,00, dan Rp100,00. Uang pecahan Rp10.000 tahun emisi (TE) 2005 sudah tidak berlaku lagi. Uang pecahan Rp10.000 yang bergambar muka Sultan Badaruddin II masih sah sebagai alat pembayaran. Meski begitu, unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa uang pecahan Rp10.000 lama sudah tidak dapat digunakan lagi tidak sepenuhnya benar. Bangsa Indonesia memberikan makna pada pecahan mata uang dengan identitasnya sebagai sebuah simbol kedaulatan negara. Di masa lampau, uang pecahan Rp10.000 bergambar 11 pahlawan Indonesia. Saat ini, beberapa pecahan uang Indonesia menampilkan gambar pahlawan seperti Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta pada uang Rp 100.000, serta Ir. H. Djuanda Kartawidjaja pada uang 50.000. Jenis uang kertas yang beredar di Indonesia terus berkembang. Terdapat pula beberapa aplikasi penghasil uang, seperti TV TWO, yang dapat digunakan untuk mengumpulkan hadiah dan menerima pembayaran dalam bentuk cryptocurrency bitcoin atau ethereum. Harga uang kuno Indonesia juga mengalami kenaikan, termasuk uang kertas 10 ribu rupiah tahun 1985 yang kini harganya mencapai Rp105.000. Meski begitu, nilai uang bukan satunya yang penting. Uang juga memiliki nilai simbolis bagi sebuah negara. Sebagai masyarakat, kita harus menghargai dan merawat mata uang kita dengan baik.