kenapa top up dana kena biaya 500

kenapa top up dana kena biaya 500

Jika saya melakukan isi Saldo DANA sebesar Rp50.000, apakah saya juga akan dikenakan pemotongan? Ini adalah pertanyaan umum dari pengguna DANA setelah adanya perubahan kebijakan terbaru yang menyebutkan bahwa pengguna yang melakukan isi saldo DANA kurang dari Rp50.000 akan dikenakan pemotongan sebesar Rp500. Banyak pengguna mengeluhkan pemotongan ini, terutama mereka yang tidak mengetahui adanya kebijakan baru ini. Namun, biaya top up DANA bervariasi tergantung dari metode penggunaan yang digunakan. Untuk melakukan top up saldo dompet digital, pengguna biasanya akan dikenakan biaya administrasi. Adapun pengguna akun DANA Premium kini dapat melakukan top up saldo maksimal sebesar Rp20 juta per bulan. Namun, jika pengguna menerima transaksi Kirim Uang lebih dari 100 kali dalam sebulan, mereka akan dikenakan pemotongan Saldo DANA. Kebijakan ini berlaku mulai dari tanggal yang telah ditentukan. Untuk top up saldo DANA melalui gerai offline seperti Alfamart, pengguna harus membayar biaya administrasi sebesar Rp2.500 per transaksi. Namun, jika melakukan top up melalui transfer bank dengan nominal di bawah Rp50.000, nantinya akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp500 berdasarkan kebijakan terbaru DANA yang berlaku mulai 1 Desember 2022. Perlu diingat, biaya top up DANA dari BCA tidak dikenakan biaya tambahan atau gratis. Selain itu, ketentuan DANA juga menyebutkan bahwa biaya admin top up akan dikenakan pada kartu selain BCA, Mandiri, dan CIMB Niaga sesuai kebijakan bank masing-masing. Namun, nasabah BCA dapat mengisi saldo DANA tanpa khawatir membayar biaya selain jumlah saldo yang dikirimkan. Minimal saldo untuk bertransaksi dengan DANA adalah sebesar Rp10.000.