tidak bisa login ecoklit

tidak bisa login ecoklit

Solusi Gagal Login e-Coklit - YouTube Tidak bisa login ke aplikasi e-Coklit membuat PANTARLIH kesulitan saat melakukan coklit. Meskipun, e-Coklit bisa digantikan dengan cara memasukkan data pemilih secara manual dengan mengklik 'Tambah Baru' jika data pemilih belum berhasil ditemukan menggunakan NIK/NKK atau nama. Apabila Pantarlih Pemilu 2024 tidak bisa melakukan login, berikut beberapa solusi untuk mengatasinya: 1. Belum memiliki akun Jika belum memiliki akun, Pantarlih bisa mengadukan persoalan gagal login e-Coklit ini kepada PPS atau PPK. Sehingga nantinya bisa dibuatkan kembali akun untuk e-Coklit baru. 2. Bugs di sistem dan aplikasi Coba menunggu 2x24 jam hingga bug bisa teratasi dengan sistem. 3. Aplikasi tidak kompatibel dengan versi HP Pastikan aplikasi terinstal dengan sempurna. 4. Aplikasi masih dalam versi beta Periksa versi aplikasi dan pastikan Anda telah mengunduh versi terbaru. Untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul saat menggunakan e-Coklit, Pantarlih Pemilu 2024 bisa mengikuti langkah-langkah ini: 1. Download aplikasi E-Coklit melalui Play Store atau link download yang disediakan oleh panitia KPU Kabupaten di setiap kota. 2. Jika aplikasi telah terunduh dalam ponsel, klik login. 3. Apabila telah muncul arahan ke menu pemutakhiran data, klik download data tersebut. KPU resmi meluncurkan aplikasi yang diberi nama E-Coklit, penamaan tersebut diambil dari Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) yang nantinya dilakukan oleh Pantarlih. Sebelum mengetahui cara mengatasi aplikasi e-Coklit tidak bisa login, Pantarlih Pemilu 2024 wajib mengetahui terlebih dahulu cara menggunakan aplikasi. Setiap Pantarlih wajib memiliki akun di aplikasi untuk memasukkan data usai melakukan coklit manual. Setiap Pantarlih hanya dapat memiliki satu akun E-Coklit yang diregister oleh KPK. Dan satu akun yang dimaksudkan adalah satu device atau Android.