hukum main bola dalam islam

hukum main bola dalam islam

Pandangan para Ulama tentang Hukum Bermain Sepak Bola - SINDOnews Kalam Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam Kitabnya Minhajul Muslim menyatakan bahwa bermain sepak bola dapat dilakukan dengan syarat tidak membuka aurat, dan tidak menjadikan permainan tersebut sebagai alasan untuk menunda shalat. Namun, dalam Islam, sepak bola tidak termasuk olahraga yang disunnahkan karena tidak ada dalil yang menyebutkannya. Meskipun begitu, olahraga ini tidak diharamkan. Sepak bola dianjurkan dilakukan tanpa taruhan (judi) dan bersih dari unsur judi. Ustadz Khalid Basalamah menyatakan bahwa bermain sepakbola hukumnya mubah atau boleh, serta memainkan olahraga yang tidak melanggar hukum Allah juga boleh dilakukan. Pendapat pertama mengharamkan olahraga jenis ini karena selalu disertai hal-hal yang haram, seperti memakai pakaian yang tidak menutupi aurat dan melalaikan dari zikir dan shalat. Pendapat kedua mengharamkan olahraga jenis ini dengan dalil qiyas terhadap permainan dadu. Dalam Islam, olahraga diperbolehkan selama tidak melibatkan unsur judi dan tidak melanggar aturan agama seperti membuka aurat. Ada beberapa jenis hukum Islam yang terkait dengan kehidupan sehari-hari, seperti hukum wajib yang terbagi menjadi empat jenis. Dalam Alquran, perjudian disebut sebagai bentuk kekejian dan dibenci. Oleh karena itu, Islam melarang permainan apa pun yang melibatkan unsur perjudian. Dalam Islam, olahraga seperti berkuda, berenang, dan memanah disukai Rasulullah SAW. Namun, bukan berarti olahraga lainnya diharamkan jika dilakukan dengan memperhatikan aturan agama yang berlaku.