daftar tabel gaji pns 2022

daftar tabel gaji pns 2022

Lengkap Tabel Gaji PNS Golongan I sampai IV, Plus Semua Tunjangannya Berikut ini adalah tabel lengkap gaji PNS pada tahun 2022 untuk golongan I sampai IV, yang dihitung dari kadar Masa Kerja Golongan (MKG) mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun. Daftar gaji PNS 2022 juga dirilis oleh pihak yang bersangkutan. Berikut daftar gaji PNS 2022 berdasarkan golongan dan MKG: Tabel Gaji PNS Golongan I: - Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 - Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 - Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 - Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 Tabel Gaji PNS Golongan II: - IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 - IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 - IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 - IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 Tabel Gaji PNS Golongan III: - IIIa: Rp 2.548.800 - Rp 4.254.500 - IIIb: Rp 2.797.300 - Rp 4.655.400 - IIIc: Rp 2.936.500 - Rp 4.868.600 - IIId: Rp 3.080.300 - Rp 5.123.000 Tabel Gaji PNS Golongan IV: - IVa: Rp 3.363.500 - Rp 5.675.900 - IVb: Rp 3.593.900 - Rp 6.070.900 - IVc: Rp 3.861.600 - Rp 6.548.200 - IVd: Rp 4.142.700 - Rp 7.005.200 Di dalam daftar gaji PNS 2022, tidak hanya mencantumkan gaji pokok PNS saja, tetapi juga sejumlah tunjangan yang diterima oleh PNS, seperti tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan jabatan dan lain-lain. Penting bagi seorang PNS untuk mengetahui besaran gaji pokok dan tunjangan yang mereka terima karena berkaitan dengan pembuatan kenaikan gaji berkala (KGB) setiap 2 tahun sekali. Oleh karena itu, para PNS harus mengetahui gaji yang seharusnya mereka terima saat ini. Sumber: Bisnis.com, tanggal 1 Maret 2022.