kasus rental ps jambi

kasus rental ps jambi

Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak di Jambi, Ini Kronologinya Seorang wanita berinisial NT (25), yang merupakan pemilik rental PlayStation (PS) di Kota Jambi, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur. Pelaku melakukan tindakan cabul dengan cara meminta korban untuk menyentuh bagian tubuhnya yang tidak pantas. Rata-rata korban berusia 8-15 tahun. Kasus ini terungkap setelah sejumlah orang tua korban melaporkan NT ke Polda Jambi pada Jumat 3 Februari 2023. NT kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPP) turut mengawal kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian. Dalam penyelidikan TKP, ditemukan bahwa rental PS milik pelaku hanya satu dan letaknya tidak jauh dari pintu kamar. Kasus ini menimbulkan kehebohan di media sosial dan menyorot perhatian publik. NT diduga telah melakukan kekerasan seksual pada 17 anak. Pelaku dijatuhi vonis 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar pada Oktober 2023. Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan anak dan memberikan peringatan bagi orang tua untuk berhati-hati dalam memilih tempat usaha anak-anak.