syarat beasiswa 5000 doktor kemenag

syarat beasiswa 5000 doktor kemenag

Kemenag Akan Buka Kembali Program 5000 Doktor Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama akan kembali menggelar program Beasiswa 5000 Doktor pada 2022 setelah tidak digelar selama 2 tahun terakhir. Anggaran tahun ini akan menggunakan skema Kemenag dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa ini merupakan program beasiswa kerjasama antara Kementerian Agama dan LPDP yang diberikan kepada lulusan program S2 yang memenuhi persyaratan untuk melanjutkan studi jenjang S3 di Perguruan Tinggi dalam negeri. Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Ditjen Pendidikan Islam, Ruchman Basori, mengatakan bahwa Program Beasiswa 5000 Doktor ini untuk tahun 2022 akan dibuka dengan skema anggaran Kemenag dan LPDP. Sertifikat Bahasa Arab (TOAFL-B1) yang dikeluarkan Al Arabiyya Institute akan menjadi syarat peserta penerima beasiswa 5000 Doktor Dalam Negeri. Program Beasiswa 5000 Doktor ini merupakan beasiswa penuh yang diberikan kepada lulusan program S2 yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melanjutkan studi jenjang S3 di Perguruan Tinggi dalam negeri. Pendaftaran akan ditutup pada 31 Mei 2019 dan diprioritaskan bagi mereka yang telah memiliki LOA Unconditional atau Surat Penerimaan Tanpa Syarat dari Perguruan Tinggi Tujuan ketika mendaftar. Jumlah pendaftar untuk Beasiswa Full Scholarship (BS) pada tahun 2019 sudah mencapai sekitar 506 pendaftar. Untuk tahun 2019 ini, Program 5000 Doktor menyediakan kuota 250 calon penerima beasiswa.