18 mei hari libur nasional

18 mei hari libur nasional

Pada tanggal 18 Mei 2023 akan menjadi hari libur nasional di bulan Mei 2023 di Indonesia, yang jatuh pada hari Kamis. Tanggal ini merupakan perayaan Hari Kenaikan Isa Almasih dan telah ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967. Dalam SKB 3 Menteri, sudah ada 2 hari libur nasional pada bulan Mei 2023, yaitu Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2023 dan Hari Kenaikan Isa Al Masih pada tanggal 18 Mei 2023. Selain itu, SKB tersebut juga menetapkan tanggal merah lainnya, yaitu 18 Februari untuk Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, 22 Maret untuk Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, 7 April untuk Wafat Isa Al Masih, 22-23 April untuk Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, 1 Juni untuk Hari Lahir Pancasila, 4 Juni untuk Hari Raya Waisak 2567 BE, dan 29 Juni untuk Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Jadi, jika Anda berada di Indonesia pada tanggal 18 Mei 2023, jangan khawatir karena hari itu akan menjadi hari libur nasional untuk merayakan Kenaikan Isa Almasih.