loging pendataan non asn

loging pendataan non asn

Pendataan Non ASN - Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) Bagi tenaga honorer atau tenaga non ASN yang masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN, telah diumumkan bahwa pendataan Non ASN tahap prafinalisasi 2022 telah dibuka. Pendataan ini bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan dalam pengelolaan tenaga kerja di lingkungan instansi pemerintah. Untuk mendaftar dan melakukan pendataan non ASN atau tenaga honorer, pertama-tama harus membuat akun terlebih dahulu melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Pastikan data telah didaftarkan oleh admin atau operator instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non ASN sebelum membuat akun. Pendataan ini hanya berlaku bagi tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN yang menerima honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, serta tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga. Pendaftaran pendataan non ASN atau tenaga honorer dibuka sampai tanggal 30 September 2022 mendatang. Pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP atau kartu identitas lainnya, NPWP atau nomor pokok wajib pajak, dan akta kelahiran atau surat keterangan lahir. Setelah melakukan pengisian pendataan non ASN, hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tahap prafinalisasi dapat dilihat pada laman pengumuman-nonasn.bkn.go.id pada tanggal 5 Oktober 2022. Demikianlah informasi tentang pendataan Non ASN di Indonesia yang dapat disampaikan secara sederhana dan jelas. Terima kasih!