gaji golongan 4d pns

gaji golongan 4d pns

Lengkap Tabel Gaji PNS Golongan I sampai IV, Plus Semua Tunjangannya Berikut ini adalah rincian gaji PNS Golongan 1 hingga 4, lengkap dengan tunjangannya. Untuk CPNS yang belum menjadi PNS, gaji yang diterima hanya sebesar 80% dari gaji yang tertera dalam tabel gaji PNS 2021. Golongan 1: - Golongan 1a: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 - Golongan 1b: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 Golongan 2: - Golongan 2a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 (dengan masa kerja di bawah 33 tahun) Golongan 3: - Golongan 3a: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 - Golongan 3d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 Golongan 4: - Golongan 4a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 - Golongan 4b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 - Golongan 4c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 - Golongan 4d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 - Golongan 4e: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200 Perlu diketahui bahwa untuk golongan 4, gaji dapat berbeda-beda tergantung pada masa kerja. Untuk golongan 4 dengan masa kerja 2 tahun hingga 4 tahun, gaji bisa dilihat pada tabel di atas. Selain gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan lain. Ada beberapa jenis tunjangan yang bisa didapatkan, antara lain IWP, BPJS, dan Tapera. Jadi, jika Anda ingin tahu lebih detail tentang gaji PNS golongan 1 hingga 4 beserta tunjangannya, Anda bisa merujuk pada tabel di atas.