love scam

love scam

Mengenal Apa Itu Love Scam Beserta Cirinya, Penipuan Berkedok Perasaan Love scam, atau juga dikenal sebagai romance scam, adalah bentuk penipuan di mana penipu mencoba memanipulasi korban secara emosional melalui hubungan palsu yang romantis. Biasanya, pelaku penipuan beroperasi melalui aplikasi kencan, media sosial, atau aplikasi pesan online. Dalam beberapa kasus, korban love scam kehilangan banyak uang karena penipu meminta bantuan keuangan. Love scamming adalah jenis penipuan online yang semakin marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pelaku love scam biasanya mencari korban yang sedang mencari pasangan atau yang rentan secara emosional. Meskipun love scamming belum diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, tindakan penegakan hukum terhadap pelaku masih bisa dilakukan berdasarkan pada ketentuan KUHP dan UU ITE. Hal ini cukup perlu diperhatikan karena jumlah kasus love scamming di Indonesia semakin meningkat. Hingga saat ini, pengaduan love scam dari 2020 hingga 2021 telah mencapai 20 kasus. Namun, jumlah yang sebenarnya bisa jadi lebih banyak lagi karena banyak korban love scam yang enggan melapor karena malu. Oleh karena itu, harus ada upaya lebih lanjut untuk memberi informasi tentang love scamming pada masyarakat agar mereka dapat menghindari terjadinya penipuan tersebut. Masyarakat juga perlu dilengkapi dengan pengetahuan tentang tindakan apa yang harus dilakukan jika menjadi korban love scamming, yakni melapor ke lembaga yang berwenang seperti SAPA 129 atau unit atau UPTD provinsi atau kabupaten.