pp nomor 86 tahun 2019

pp nomor 86 tahun 2019

PP No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan T.E.U. Indonesia, merupakan peraturan pemerintah yang berfokus pada penyelenggaraan keamanan pangan. Regulasi ini juga mengatur tentang pengawasan, sanksi administratif, kejadian luar biasa, kedaruratan keamanan pangan, dan peran serta masyarakat. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019 dan mencabut Peraturan Pemerintah Sebelumnya, yaitu No.28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan. PP No. 86 Tahun 2019 tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian Indonesia dan ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2019 di Jakarta. Regulasi ini sangat penting dalam membantu meningkatkan kualitas dan keselamatan pangan di Indonesia.


to4dmega388msigpadi1618rogtotortghospitalbocoranmaxliveowl77daftarjugalobatggbet188lovehkbonuspermainanbinggo88qqlivehartingnominasigambar