daftar gaji pns terbaru

daftar gaji pns terbaru

Tabel gaji PNS 2022 untuk golongan I sampai IV, lengkap dengan semua tunjangan yang diterima. Gaji PNS ditentukan berdasarkan MKG, mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun. Pemerintah telah menaikkan gaji aparatur sipil negara, termasuk PNS, TNI, dan Polri sebesar 8% di tahun 2024 berdasarkan UU APBN 2024. Besaran gaji PNS terbaru untuk golongan I sampai IV di tahun 2024 adalah sebagai berikut: PNS Golongan I akan menerima terendah Rp 1.685.860 dan yang tertinggi sebesar Rp 2.901.420. Selain gaji pokok, PNS juga akan menerima tunjangan umum yang besarnya berbeda-beda tergantung pada golongan yang mereka miliki. PNS Golongan III mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp 185.000, PNS Golongan II mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp 180.000, dan PNS Golongan I mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp 175.000. Besaran gaji PNS tingkat CPNS yang belum menjadi PNS hanya sebesar 80 persen dari gaji yang disebutkan dalam tabel gaji PNS. Ada rencana penyusunan ulang gaji PNS yang akan datang dan mungkin akan segera disahkan sebagai Daftar Gaji Pokok PNS di tahun 2023/2024. Diharapkan dengan aturan baru, gaji pokok PNS dapat meningkat sesuai dengan peningkatan kinerja para aparatur negara.