login akun tenaga non asn

login akun tenaga non asn

Pendataan Non ASN - Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) Syarat pendataan tenaga non ASN 2022 adalah masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN dan mendapatkan honorarium langsung dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah. Layanan bantuan tersedia untuk non-ASN tenaga honorer kategori II dan non-ASN umum yang terkendala pada saat pendaftaran pendataan. Pendataan Non ASN adalah kegiatan inventarisasi tenaga kerja non-ASN di lingkungan instansi pemerintah oleh BKN. Jika Anda adalah tenaga non-ASN yang ingin mendaftar atau mengubah data Anda, silakan masuk ke portal https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/login dengan menggunakan NIK dan password Anda. Tenaga Non ASN wajib melakukan registrasi akun dan pendaftaran pada Pendataan Tenaga Non ASN untuk mengkonfirmasi keaktifan sebagai Tenaga Non ASN, melengkapi/menyesuaikan data yang diinput oleh admin/operator instansi, dan melengkapi riwayat kerja sebelumnya. Cara daftar pendataan non-ASN adalah dengan membuka https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/, klik buat akun, lakukan pengecekan data yang telah didaftarkan admin instansi, dan isi data yang diperlukan. Kemudian klik "Lanjutkan". Tenaga honorer dan non-ASN harus melakukan pendaftaran akun di situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/. Pastikan Anda telah didaftarkan oleh admin instansi dan lakukan pendataan tenaga Non ASN sebelum 31 Oktober 2022.