logo dewan adat papua

logo dewan adat papua

Dewan Adat Papua (DAP) merupakan sebuah organisasi yang dibentuk pada 8 Februari 2002 untuk melindungi hak-hak penduduk asli Papua di Indonesia. Organisasi ini dibentuk setelah hasil Kongres Rakyat Papua pada tahun 2000. Struktur organisasi ini disesuaikan dengan wilayah adat di Papua. Namun, DAP tetap menolak pemekaran Papua dan pembentukan tiga provinsi hasil pemekaran tersebut. Masyarakat adat Papua sedang diobrak-abrik. DAP mengukuhkan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Bangsa Papua di tanah adatnya. Dalam sebuah Surat Edaran Partisipasi Politik pada kontestasi Politik Pemilu Serentak 2024, DAP mengajak masyarakat adat Papua untuk berpartisipasi dalam proses politik. Namun, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) melakukan aksi guna menyambut kedatangan Dewan HAM PBB di Papua. Dalam sebuah studi kasus, keberadaan Dewan Adat Suku di Papua merupakan bagian integral dari suatu tatanan yang jauh lebih besar dan kompleks, yakni Dewan Adat Papua. Suku Sentani adalah kelompok etnis yang mendiami wilayah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dengan mayoritas agama Kristen Protestan dan Islam. Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) merupakan sebuah lembaga pemerintahan khusus yang menjadi representasi kultural orang asli Papua (OAP) dan memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua. Upacara adat Papua yang pertama adalah upacara bakar batu yang menjadi salah satu bentuk syukur bagi masyarakat Papua. Upacara ini merupakan tradisi, di mana masyarakat Papua melakukan sebuah ritual memasak bersama-sama.