sso login imigrasi

sso login imigrasi

Jakarta (31/12/2023) - Warga negara asing yang ingin memperpanjang izin tinggalnya di Indonesia kini dapat melakukannya secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Menurut Dirjen Imigrasi Silmy Karim, layanan baru ini hanya diperuntukkan bagi orang asing pemegang visa kunjungan yang berada di Indonesia. Dirjen Imigrasi terus meningkatkan pelayanan melalui strategi digitalisasi. Pelaksanaan proses persetujuan visa dilakukan secara paperless untuk mendukung program kepedulian terhadap lingkungan. Masyarakat yang datang dan berangkat ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini semakin dimudahkan dengan kehadiran 78 autogate baru yang diresmikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu (03/01/2023). Aplikasi IT Online dapat digunakan untuk perpanjangan izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, alih status izin tinggal keimigrasian serta perubahan status orang asing. Sementara itu, aplikasi Pelaporan ITAS digunakan untuk pemberian izin tinggal terbatas berdasarkan vitas. Untuk melanjutkan proses pengurusan paspor, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi e-Visa Indonesia atau aplikasi Layanan Paspor Online. Sistem Indonesia National Single Window juga menyediakan layanan Single Sign On (SSO) untuk login atau registrasi. Sistem Informasi Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Online juga memudahkan Calon TKA pemegang izin tinggal kunjungan untuk melakukan alih status keimigrasian melalui menu pemegang izin tinggal - alih status keimigrasian pada menu tka-online. Demikianlah informasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi, semoga dapat mempermudah proses pelayanan bagi masyarakat dan memajukan Indonesia di era digital saat ini.