bsu bpjs ketenagakerjaan login

bsu bpjs ketenagakerjaan login

Bantuan Subsidi Upah - Kemnaker Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Anda dapat mengunjungi situs web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Ada beberapa cara untuk melakukan pemeriksaan: 1. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan - Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id - Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU - Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir - Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek di rekening masing-masing. 2. Mengecek pada bagian pemberitahuan - Jika sudah memiliki akun maka bisa langsung melakukan login dan cek pada bagian pemberitahuan. - Melalui pemberitahuan tersebut jika terdaftar maka akan ada notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Jika belum memiliki akun, yang harus dilakukan adalah: 1. Kunjungi website kemnaker.go.id dan daftar akun dengan melengkapi pendaftaran akun. 2. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda. 3. Lengkapi profil login. Dalam hal ini, silakan hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan 175 jika membutuhkan bantuan.