bolehkah ibu hamil minum larutan

bolehkah ibu hamil minum larutan

Bolehkah Ibu Hamil Minum Larutan Penyegar? Simak di Sini - theAsianparent Ibu hamil diperbolehkan minum larutan penyegar asalkan aman dan legal dengan izin BPOM serta memperhatikan dosis yang tepat. Larutan penyegar memang membuat tubuh segar kembali, namun harus dikonsumsi dengan bijak dan tidak berlebihan. Para ibu hamil harus waspada pada bahan kimia dalam larutan penyegar yang dapat berdampak negatif pada janin. Sebaiknya, menggunakan bahan alami sebagai pengobatan seperti minum air putih atau larutan hangat untuk meredakan sakit tenggorokan. Dosis minum larutan penyegar untuk pengobatan panas dalam orang dewasa adalah 3 kali sehari ½ sampai 1 kaleng. Sementara untuk pencegahan panas dalam dosis yang tercantum adalah 1 kali sehari 1 kaleng. Jangan lupa, perhatikan aturan minum dan dosis yang sesuai. Secara umum, ibu hamil masih boleh minum larutan penyegar yang aman dan tersedia di pasaran, tetapi tidak dianjurkan untuk dikonsumsi berlebihan. Lebih baik menggunakan cara lain yang lebih aman dan alami untuk meredakan gangguan kesehatan.