daftar gaji pns

daftar gaji pns

Lengkap Tabel Gaji PNS Golongan I sampai IV, Plus Semua Tunjangannya Berikut ini adalah tabel gaji PNS untuk golongan I hingga IV yang terbaru pada tahun 2022 dan mencakup gaji pokok PNS serta semua tunjangannya. Perhitungan gaji diambil dari MKG yang berkisar dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun. Daftar gaji PNS yang telah disahkan dalam UU APBN 2024 menunjukkan bahwa PNS naik sebesar 8% tahun ini, termasuk TNI dan Polri. Tunjangan kinerja jadi yang paling besar diterima PNS, sebagai tambahan dari gaji pokok mereka. Berikut adalah rincian gaji pokok PNS untuk golongan I sampai IV per bulan: - Golongan I: Rp 1.560.800 – Rp 2.686.500 - Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 - Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 - Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 - Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 - Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 - Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 - Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 - Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 - Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 - Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 Selain itu, PNS juga berhak atas tunjangan-fungsional, tunjangan-jabatan dan tunjangan-kinerja. Besarannya berbeda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah. Meskipun gaji pokok PNS terbilang kecil, ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mereka dapatkan, para PNS bisa membawa pulang uang dalam jumlah yang sangat besar jika dihitung secara keseluruhan. Hal tersebut terlihat dari tabel-tabel gaji PNS yang diatur oleh Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.