uang 5000 tahun 1958

uang 5000 tahun 1958

Rp5.000 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Rp5.000 adalah nilai nominal uang kertas yang masih beredar di Indonesia hingga tahun 2022. Uang kertas ini pertama kali diterbitkan pada tahun 1958 dan yang terbaru pada tanggal 19 Desember 2016. Pecahan Rp5.000 terdiri dari 1 sen, 5 sen, 10 sen, ½ rupiah, Rp1,00, Rp5,00, Rp10,00, dan Rp100,00. Seri Pekerja Tangan merupakan seri uang kertas lama yang termudah didapatkan, tidak banyak variasi, dan berharga tidak terlalu mahal. Pada tahun 2001, Bank Indonesia juga menerbitkan uang kertas Rp 5.000 yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/19/PBI/2001 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2001. Harga uang kertas dan koin kuno dapat bervariasi, tergantung pada tahun terbit, kondisi, dan kelangkaannya. Ada uang kertas dan koin kuno yang dijual dengan harga termahal, seperti uang kertas Rp500 terbitan tahun 1992 yang telah ditarik peredarannya. Pada tahun 1953, uang kertas Bank Indonesia dengan tanda tahun 1952 beredar di Indonesia. Uang ini disiapkan bersamaan dengan penyusunan undang-undang bank sentral dan dicetak di percetakan Thomas De La Rue Co, Inggris, serta percetakan Johan Enschede en Zonen, Imp., Belanda.