direkturto

direkturto

Profil - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang transportasi darat di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 17 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan. Untuk posisi Direktur, kualifikasi yang dibutuhkan adalah memiliki pengalaman minimal selama 5-10 tahun di bidang manajemen, seperti posisi Manajer, Asisten Direktur, atau yang lainnya. Selain melalui lowongan pekerjaan, posisi Direktur juga dipilih melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) berdasarkan keputusan para pemegang saham. Direktur adalah seseorang yang ditunjuk untuk memimpin sebuah lembaga perusahaan pemerintah, swasta, ataupun pendidikan. Direktur dalam bentuk jamaknya disebut direksi. Direksi adalah individu-individu yang memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh terhadap urusan perseroan dan untuk kepentingan perseroan. Dalam dunia kerja, posisi direktur diketahui sebagai posisi tertinggi pada urutan jabatan dalam perusahaan, dan memiliki tugas utama menentukan jalannya usaha dan arah perusahaan. Direktur juga memegang penuh kendali atas sebuah perusahaan dan memiliki wewenang serta tanggung jawab penuh terhadap pertumbuhan dan kelangsungan suatu perusahaan. Dalam memilih Direktur, perusahaan biasanya mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dihadiri oleh para pemegang saham untuk memilih Direktur sesuai keputusan yang disepakati bersama. Demikianlah profil singkat tentang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan posisi Direktur dalam perusahaan. Semoga bermanfaat.